Badan Usaha Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional (Subdivre) Cianjur
segera menyalurkan beras miskin (raskin) tambahan atau yang dikenal
dengan istilah raskin 13. Raskin 13 ini merupakan kompensasi atas
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dengan begitu rumah tangga
miskin di Cianjur akan mendapat jatah 15 kg beras setiap bulan dengan
harga beras raskin Rp. 1.600 per kg di titik distribusi.
Kasubdivre
Bulog Cianjur M. Rizal Mulyawan Latief mengatakan, harusnya masyarakat
dapat raskin selama 12 bulan. Tapi karena ada kenaikan harga BBM, maka
jatahnya ditambah yang setara untuk 15 bulan (raskin ke-13, 14 dan 15).
Penambahan beras itu sesuai dengan surat Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan nomor : 501/3040/2013 tertanggal 21 Juni 2013 tentang tambahan
pagu raskin Kabupaten/Kota di Jawa Barat 2013. yang merupakan tindak
lanjut dari Keputusan Menkokesra Nomor B-29 Menko/Kesra/VI/2013
tertanggal 17 Juni 2013, perihal tambahan alokasi pagu raskin provinsi,
serta surat deputi Kesra Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan
Perumahan Rakyat B.1116/KMK/DEP.II/VI/2013, tanggal 14 Juni 2013.
Dalam rangka penyesuaian harga BBM, maka pemerintah melaksanakan program
percepatan, perluasan, dan perlindungan sosial (P4S), yang salah
satunya raskin. sebagai antisipasi dampak kenaikan BBM. Harga beras
Raskin Rp 1.600,- / Kg di titik distribusi. Raskin reguler Kabupaten
Cianjur dengan pagu raskin reguler 3.165.990 Kg. Peruntukkan
Raskin di Kabupaten Cianjur untuk 211.066 RTS-PM di 32 Kecamatan.
(sumber :http://cianjurkab.go.id/berita-daerah/2433/beras-raskin-tahun-2013-akan-disalurkan-bulog.html)
Minggu, 30 Juni 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)